Radio Cempaka Angkasa

RCA FM 102.1 AsooOy

Tentang 102.1 RCA FM KOTA BANJAR

FORMAT MUSIK

DEMOGRAFI BEHAVIORAL UMUR : 70% DEWASA. 30% REMAJA, STATUS SOSIAL : PEKERJA - IBU RUMAH TANGGA , EKONOMI : KELAS C-D-E. MEMBELI PRODUK TERTENTU, ALTERNATIF ENTERTAINMENT, PENGHOBI RADIO, PENYUKA BUDAYA (MISC: SANDIWARA RADIO, WAYANG GOLEK/KULIT, LIVE FESTIVAL ADAT ISTIADAT), IN CAR LISTENER.

DANGDUT : 50 % ETNIS : 15% POP ROCK : 33.5 % BOLLYWOOD : 0.5%

ANAK- ANAK : 0.2% RELIGI : 0.3%


Sejarah Radio RCA merupakan radio yang berada di perbatasan Jawa Barat dan Jawa Tengah, tepatnya di Kota Transit. Dengan berbagai macam karakteristik penduduknya, Radio Cempaka Angkasa — yang akrab disapa RCA — hadir sebagai bagian dari kehidupan masyarakat. Sebagai radio multisegmen, Radio Cempaka Angkasa mengudara di frekuensi 102.1 MHz dan telah lama melekat di hati pendengarnya. RCA dikenal sebagai radio legenda di Kota Banjar. Lebih dari sekadar media penyiaran, keberadaan RCA selama puluhan tahun telah membentuk sebuah ikon kota, yaitu Pertigaan (Segitiga) RCA di Jl. Kapten Jamhur, yang menjadi penanda eksistensi dan kedekatan radio ini dengan masyarakat. —

Identitas & Legalitas RCA FM 102.1 MHz Kota Banjar

Nama Badan Usaha: PT. RADIO CEMPAKA ANGKASA

Nama Siaran: RCA FM Kota Banjar AsooOy

Frekuensi Siaran: FM 102.1 MHz (Wilayah Siaran Lokal) Streaming Online: www.rcafm.asooy.web.id

Anggota PRSSNI

425-1 / 1982

Segmentasi

Multisegment

Station Identity

Radionya Kota Banjar

Pancaran 700Watt

Jangkauan

Kab. Kuningan, Kab. Brebes. Kab. Cilacap, Kab. Ciamis, Kota Banjar, dan Lab. Pangandaran

Alamat Kantor Pusat: Jln. Tentara Pelajar No. 50 Gg Melati Depan DPRD Kota Banjar, Sumanding Wetan, Mekarsari - Kota Banjar.

Nomor Telepon: +62 823-1988-5778

Email Resmi: rca_fm_banjar@yahoo.co.id rcafmkotabanjar@gmail.com

Izin Penyelenggaraan Penyiaran: Nomor : 02472308-000SU/2020212026 Diterbitkan oleh: Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia

Akte Pendirian Perusahaan: Nomor: 02-5773.HT.01.01.H.84 Notaris: Musthofa

Status Badan Hukum: Perseroan Terbatas (PT), Perorangan


Komisaris, Direksi, Staff

Rate Card


© 2025 Radio Lorem Ipsum 102.1 FM | Pedoman Media Siber